PRESTASI GURU PENGAJAR PRAKTIK (Reguler) Pendidikan Guru Penggerak angkatan 6 & Guru Penggerak Angkatan 6 SMA N 5 Payakumbuh

Pengajar Praktik Guru Penggerak merupakan salah satu komponen dari bagian Program Pendidikan Guru selain pendidikan guru Penggerak dan Fasilitator. Tugas utamanya adalah sebagai pendamping guru penggerak dalam proses pendidikan Guru Pengerak. Praktik pengajar juga berperan sebagai orang yang berbagi praktik baik, mengevaluasi dan memberikan umpan balik (feed back) kepada calon guru penggerak selama pendidikan yaitu 9 bulan. Yang boleh mengikuti seleksi Pengajar Praktik tak lain adalah stakeholder pendidikan mulai kepala sekolah, guru, pengawas sekolah.
Ahlul Misykarullah, M.Pd salah satu guru berprestasi yang mengajar mata pelajaran Matematika di SMA N 5 Payakumbuh. Merupakan satu-satunya guru SMA di kota Payakumbuh yang lulus sebagai Calon Pengajar Praktik (reguler) Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 dari 827 orang sebagaimana daftar terlampir di Sumatera Barat, yang telah melakukan 3 tahap pengseleksian dan dinyatakan Lulus sebagai calon pengajar prektik (reguler) Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6.

Guru penggerak merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru. Selain itu hadirnya program guru penggerak diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar.
Prinsip program ini sama seperti kurikulum merdeka dimana menggunakan metode yang lebih fleksibel. Nantinya guru penggerak mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah maupun diluar sekolah menggunakan pendekatan andradogi dan blended learning.
Itu berarti guru yang terpilih dan menjalankan program ini wajib menerapkan proses pembelajaran yang didasarkan atas realitas dengan menggabungkan strategi tatap muka dan belajar daring.
Fatma Sari, S.Pd salah satu guru berprestasi yang mengajar mata pelajaran Biologi di SMA N 5 Payakumbuh. Merupakan salah satu guru yang lulus pada tahap kedua dalam pengseleksian calon guru penggerak. Sebanyak 12.807 orang calon guru penggerak telah mengikuti seleksi tahap dua dan 9086 orang yang telah dinyatakan lulus tahap 2 dan dinyatakan berhak untuk mengikuti pendidikan guru penggerak.
